Asas – Asas Bimbingan Dan
Konseling
1.Asas Kerahasiaan
Yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan
keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu
data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang
lain.dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga
semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
Contoh :
Ada seorang konseli yang
menceritakan kepada konselor bahwa seorang konseli itu memiliki penyakit HIV
yang dididapnya sejak lama.maka seorang konselor harus bias menjaga kerahasiaan
tersebut agar penyakit konseli itu tidak diketahui oleh banyak orang.
1.Asas Kesukarelaan
Yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan
peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan atau kegiatan yang
diperlukan baginya. dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan tersebut.
Contoh :
Ada seorang peserta didik
yang yang selalu tidak masuk dikarenakan tidak suka pada salah satu mata
pelajaran disekolahnya. Sebagai guru konselor seharusnya kita harus mengubah
sikap/perilaku konseli tersebut agar dapat suka pada mata pelajaran tersebut
dengan selalu membina dan mengembangkannya.
3.Asas
Keterbukaan
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran
layanan atau kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura, baik didalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam
hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik
(konseli).
Contoh :
Ada seorang konseli yang memiliki
sifat tertutup,sebagai konselor kita harus dapat mengubah konseli untuk
berbicara secara terbuka dan tidak berpura-pura dalam menceritakan masalah
pribadinya sendiri.sehingga konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman
dalam menyampaikan masalhnya.
4.Asas Kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran
layanan berpartisipasi secara aktif didalam penyelenggaraan layanan atau
kegiatan bimbingan.dalam hala ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik
untuk aktif dalam setiap layanan atau kegiatan bimbingn dan konseling yang
diperuntukkkan baginya.
Contoh :
Seorang konselor harus
harus bias membuat suatu program kegiatan.seperti ospek (maba) maupun MOS
(siswa baru),agar konseli / peserta didik dapat mengenalai lingkungan yang baru
serta mampu untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang baru.
5.Asas
Kemandirian
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni :
peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya,mampu mengambil keputusan,mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri.dalam halam ini guru pembimbing sehendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselengarakannya bagi
berkembannnya kemandirian peserta didik.
Contoh :
Ada seorang konseli yang
cacat fisik dating pada kita,dia menceritakan bahwa dia tidak memiliki semangat
untuk meneruskan hidupnya. Sebagai konselor yang professional kita harus bisa
menumbuhkan rasa semangat hidup dengan cara memberikan pemahaman agar konseli
tersebut mengenal dan menerima dirinya dan lingkungan,dan mampu mengambil
sebuah keputusan agar konseli tersebut menjadi diri yang mandiri.
6.Asas Kekinian
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menhendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan
konseling ialah permasalahan peserta
didik (konseli) dalam kondisinya sekarang.
Contoh :
Konselor tidak hanya focus
pada masalah yang telah dihadapi,tetapi konselor harus terus memantau
perkembangan konseli baik fisik dan psikisnya.
7.Asas
Kedinamisan
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadapa sasaran layangan
(konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya
dari waktu ke waktu.
Contoh :
Seorang konselor harus
mampu mengikuti pergerakan jaman,agar konselor dapat menyelesaikan suatu
permasalahan yang pada seorang konseli yang semakin kompleks.misalnya keluarga
broken,serta pergaulan bebas dikalangan pemuda.
8.Asas Keterpaduan
Yaitu asas bimbingan dan
koseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling
menunjang, harmonis,dan terpadu.untuk ini kerjasama antara guru pembimbing dan
pihak-pihak berperan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling
perlu terus dikembangkan.
Contoh :
Seorang konseli melakukan
kerjasama dengan seorang psikologi seks maupun dokter kandungan,dan
mengundangnya kesekolah untuk memberikan
pemahaman kepada peserta didik di sekolah agar konseli/peserta didik memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas tentang seks.supaya mereka tidak
terjerat dalam pergaulan bebas.
9.Asas
Keharmonisan / kenormatifan
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling didasarkan pada aturan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan
norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama,hukum dan peraturan,adat
istadat,ilmu pengetahuan,dan kebiasaan yang berlaku.
Contoh :
Seorang konselor dalam
menjalankan tugasnya,harus sesuai dengan norma,hukum,dan adat istiadat.sehingga
tercipta suasana yang harmonis diantara konseli dan konselor.karena seorang
konselor yang professional harus bias menciptakan suasana yang nyaman bagi
seorang konseli.
10.Asas keahlian
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini,para
pelaksana bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam
bidang bimbi9ngan dan konseling.
Contoh :
Apabila ada seorang
konseli/peserta didik yang datang pada seorang konselor,seorang konselor harus
bersikap sebagai konselor.bukan bersikap pada seperti dokter maupun yang
lainnya.yaitu memberikan sepenuhnya semua keputusan pada konseli
11.Asas Alih Tangan Khasus
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
peserta didi (konseli) mengalih tangankan permalahan itu kepada pihak yang
lebih ahli.
Contoh :
Ada seorang peserta
didik/konseli yang mengalami stress garar tidak lulus sekolah,seorang konselor
tidak dapat bertidak sendiri dalam konteks ini.seorang konselor haru melakukan
kerjasama dengna pihak yang lebih kompeten dalam kasus ini.seperti membawa
konseli tersebut pada seorang psikiater maupun dokter.
12.Asas Tut Wuri Handayani
Yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan menciptakan suasana mengayomi, mengembangkan keteladanan dan
memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada
konseli untuk maju.
Contoh :
Seorang konselor harus
menjadi guru teladan,dan menyenangkan.agar peserta didik / konseli tidak takut menceritakan
masalahnya kepada kita,dan mampu mengayomi peserta didik.
sangat bermanfaat Pak... trims
BalasHapusPak minta perangkat pembelajaran BK buat MTs/SMP nya donk. heheh terimakasih
BalasHapus