Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada
semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah;
baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini
pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan
pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik
kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi.
Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan
konseli dibantu untuk memaksimal-kan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip
ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli,
meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif.
Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap
bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi.
Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses
bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan
cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan
dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan
bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor,
tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan
peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan
konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat
melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk
memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting
baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya,
dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri,
dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan
untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan
yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan
konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan)
Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di
Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri,
lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang
pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi,
sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar